Ketahanan tenaga kembali jadi topik pembicaraan yang hangat. Belum lama ini
Pemerintah mengabarkan stok minyak mentah Indonesia cuma lumayan buat persediaan
3- 4 hari, sebaliknya stok bahan bakar minyak( BBM) di stasiun penyedia bahan bakar
universal( SPBU) PT Pertamina cuma sanggup melayani kebutuhan mengkonsumsi kendaraan
bermotor sepanjang 21 hari1
. Dampaknya, mencuat kekhawatiran publik atas kehandalan
pasokan bahan bakar dalam penuhi permintaan warga sekalian ketergantungan
terhadap impor, spesialnya dari kilang minyak Singapore. Kekhawatiran ini
memunculkan persoalan seberapa jauh ketersediaan tenaga dapat menjamin terpenuhinya
permintaan tenaga bagaikan komponen utama aktivitas ekonomi. Buat itu, dalam
peluang ini penulis hendak membahas secara pendek menimpa konsep ketahanan energi
yang berlaku universal, arah kebijakan serta tantangan dalam melindungi ketahanan energi
dalam negara yang diiringi dengan pertumbuhan profil sumber serta kebutuhan energi
nasional kebijakan energi nasional .
International Energy Agency( IEA) mendefinisikan ketahanan tenaga sebagai
ketersediaan sumber tenaga yang tidak terputus dengan harga yang terjangkau. Lebih
lanjut, dimensi yang dipakai buat memperhitungkan sesuatu negeri dikatakan mempunyai ketahanan
tenaga apabila mempunyai pasokan tenaga buat 90 hari kebutuhan impor setara minyak.
Ketahanan tenaga dikira berarti sebab tenaga ialah komponen berarti dalam
penciptaan benda serta jasa. Seluruh wujud kendala yang bisa membatasi ketersediaan
pasokan tenaga dalam wujud bahan bakar primer( BBM, gas serta batubara) maupun
kelistrikan bisa merendahkan produktivitas ekonomi sesuatu daerah serta bila magnitude
kendala hingga pada tingkatan nasional bisa membuat sasaran perkembangan ekonomi
meleset dari yang diresmikan.
Bagi Yergin( 2006) ketahanan tenaga mulai jadi isu global kala Arab
Saudi menghentikan ekspor minyak mentahnya ke negara- negara industri pada awal
dekade 70- an. Pada masa tersebut, minyak ialah sumber tenaga yang sangat vital
untuk negara- negara Eropa Barat serta Amerika Serikat, sebaliknya Arab Saudi merupakan
eksportir utama. Aksi sepihak Arab Saudi tersebut instan mengusik aktivitas
perekonomian negara- negara importir minyak tersebut; yang waktu itu cuma bergantung
pada minyak Saudi Arabia. Dunia internasional setelah itu jadi siuman terhadap
berartinya melindungi pasokan supaya tidak tergantung pada satu tipe sumber tenaga dan
satu produsen tenaga.
Baca Juga : Belajar Daring
Mengacu kepada konsep ketahanan tenaga yang didefinisikan oleh IEA di atas
serta merujuk kepada teori dasar mikroekonomi, bagi penulis terdapat 3 komponen
dasar dalam melindungi keberlangsungan pasokan tenaga, ialah:( 1) ditaksir permintaan
tenaga yang presisi bagaikan dasar perencanaan penyediaan pasokan tenaga,( 2)
kehandalan( reliability) pasokan tenaga yang diusahakan oleh tubuh usaha, serta( 3) harga
tenaga yang jadi sinyal untuk tubuh usaha buat masuk dalam penyediaan tenaga.
Harga tenaga jadi begitu berarti sebab hendak digunakan oleh pihak produsen dalam
menghitung ditaksir imbal hasil atas investasi yang dikeluarkan dalam penyediaan
tenaga. Oleh sebab itu, dalam permasalahan Pemerintah memberlakukan batas atas harga
tenaga pada tingkat tertentu, tidak tidak sering investasi dalam pembangunan pembangkit listrik,
kilang minyak, tambang batubara hendak menurun serta supply bahan bakar menghilang
dari pasaran. Kebijakan Pemerintah dibutuhkan supaya ketiga komponen tersebut direspon
dengan baik oleh pelakon ekonomi( konsumen serta produsen) sehingga ketersediaan
tenaga terletak pada tingkatan penyeimbang cocok dengan kebutuhan mengkonsumsi di dalam
perekoonomian.
Dari sisi manajemen resiko, kajian ketahanan tenaga umumnya berfokus pada
resiko operasional kehandalan infrastruktur ataupun fasilitas penyediaan tenaga sebagaimana
yang dijabarkan oleh Chester( 2010) serta dilansir dalam Singh( 2012). Manajemen risiko
terhadap totalitas operasional jadi begitu krusial supaya terputusnya pasokan energi
tidak terjalin. Tetapi demikian, ketahanan tenaga pula mencakup upaya diversifikasi
tenaga dalam kurangi ketergantungan pasokan tenaga pada salah satu tipe bahan
bakar. Diversifikasi pula dicoba dalam membetulkan bauran tenaga dengan
mencermati kemampuan cadangan sumber tenaga yang dipunyai( Chester, 2010).